Powered By Blogger

Pelayanan Kesehatan Masyarakat

13 November 2010

Pelayanan Kesehatan
1.1. Defenisi Pelayanan Kesehatan
Pelayanan merupakan suatu aktivitas atau serangkaian alat yang bersifat tidak kasat mata (tidak dapat diraba), yang terjadi akibat interaksi antara konsumen dengan karyawan atau hal-hal lain yang disediakan oleh perusahaan pemberi pelayanan yang dimaksudkan untuk memecahkan persoalan konsumen.
Pemanfaatan pelayanan kesehatan adalah pengunaan fasilitas pelayanan yang disediakan baik dalam bentuk rawat jalan, rawat inap, kunjungan rumah oleh petugas kesehatan ataupun bentuk kegiatan lain dari pemanfaatan pelayanan tersebut yang didasarkan pada ketersediaan dan kesinambungan pelayanan, penerimaan masyarakat dan kewajaran, mudah dicapai oleh masyarakat, terjangkau serta bermutu.
 
Faktor yang Mempengaruhi Pelayanan Kesehatan
Menurut WHO (1984) menyebutkan bahwa faktor prilaku yang mempengaruhi penggunaan pelayanan kesehatan adalah:
1.2.1.Pemikiran dan Perasaan (Thoughts and Feeling)
Berupa pengetahuan, persepsi, sikap, kepercayaan dan penilaian-penilaian seseorang terhadap obyek, dalam hal ini obyek kesehatan.
1.2.2.Orang Penting sebagai Referensi (Personal Referensi)
Seseorang lebih banyak dipengaruhi oleh seseorang yang dianggap penting atau berpengaruh besar terhadap dorongan penggunaan pelayanan kesehatan.
1.2.3.Sumber-Sumber Daya (Resources)
Mencakup fasilitas, uang, waktu, tenaga, dan sebagainya. Sumber-sumber daya juga berpengaruh terhadap prilaku seseorang atau kelompok masyarakat dalam memanfaatkan pelayanan kesehatan. Pengaruh tersebut dapat bersifat positif dan negatif.
1.2.4.Kebudayaan (Culture)
Berupa norma-norma yang ada di masyarakat dalam kaitannya dengan konsep sehat sakit.
1.3. Syarat Pokok Pelayanan Kesehatan
Azwar (1999) menjelaskan suatu pelayanan kesehatan harus memiliki berbagai persyaratan pokok, yaitu: persyaratan pokok yang memberi pengaruh kepada masyarakat dalam menentukan pilihannya terhadap penggunaan jasa pelayanan kesehatan dalam hal ini puskesmas, yakni :
1.3.1.Ketersediaan dan Kesinambungan Pelayanan
Pelayanan yang baik adalah pelayanan kesehatan yang tersedia di masyarakat (acceptable) serta berkesinambungan (sustainable). Artinya semua jenis pelayanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat ditemukan serta keberadaannya dalam masyarakat adalah ada pada tiap saat dibutuhkan.
1.3.2.Kewajaran dan Penerimaan Masyarakat
Pelayanan kesehatan yang baik adalah bersifat wajar (appropriate) dan dapat diterima (acceptable) oleh masyarakat. Artinya pelayanan kesehatan tersebut dapat mengatasi masalah kesehatan yang dihadapi, tidak bertentangan dengan adat istiadat, kebudayaan, keyakinan dan kepercayaan masyarakat, serta bersifat tidak wajar, bukanlah suatu keadaan pelayanan kesehatan yang baik.
1.3.3.Mudah Dicapai oleh Masyarakat
Pengertian dicapai yang dimaksud disini terutama dari letak sudut lokasi mudah dijangkau oleh masyarakat, sehingga distribusi sarana kesehatan menjadi sangat penting. Jangkauan fasilitas pembantu untuk menentukan permintaan yang efektif. Bila fasilitas mudah dijangkau dengan menggunakan alat transportasi yang tersedia maka fasilitas ini akan banyak dipergunakan. Tingkat pengguna di masa lalu dan kecenderungan merupakan indikator terbaik untuk perubahan jangka panjang dan pendek dari permintaan pada masa akan datang.
1.3.4.Terjangkau
Pelayanan kesehatan yang baik adalah pelayanan yang terjangkau (affordable) oleh masyarakat, dimana diupayakan biaya pelayanan tersebut sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat. Pelayanan kesehatan yang mahal hanya mungkin dinikmati oleh sebagian masyarakat saja.
1.3.5.Mutu
Mutu (kualitas) yaitu menunjukkan tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dan menunjukkan kesembuhan penyakit serta keamanan tindakan yang dapat memuaskan para pemakai jasa pelayanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Kesehatan Masyarakat
2.1. Defenisi Kesehatan Masyarakat
Kesehatan masyarakat ditujukan untuk mempertahankan dan meningkatkan kesehatan, serta memberikan bantuan melalui intervensi keperawatan sebagai dasar keahliannya dalam membantu individu, keluarga, kelompok dan masyarakat dalam mengatasi berbagai masalah keperawatan kesehatan yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari (Effendy, 1998).
Keperawatan kesehatan masyarakat adalah perpaduan antara keperawatan kesehatan masyarakat dengan dukungan peran serta aktif dari masyarakat, pelayanan promotif dan preventif secara berkesinambungan tanpa mengabaikan pelayanan kuratif dan rehabilitatif secara menyeluruh dan terpadu, ditujukan kepada individu, keluaraga, kelompok dan masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan secara optimal. (Depkes RI 2007).
2.2. Tujuan Kesehatan Masyarakat
Menurut Depkes RI (2007), tujuan dari kesehatan masyarakat adalah:
2.2.1. Tujuan Umum
Tujuan umum kesehatan masyarakat adalah meningkatkan kemandirian individu, keluarga, dan kelompok/masyarakat untuk mengatasi masalah keperawatan kesehatan agar tercapai derajat kesehatan optimal.
2.2.2. Tujuan Khusus
Tujuan khusus kesehatan masyarakat adalah:
a. Meningkatnya pengetahuan individu, sikap, perilaku individu, keluarga, kelompok masyarakat tentang kesehatan.
b. Meningkatnya penemuan dini kasus baru prioritas.
c. Meningkatnya penanganan keperawatan kasus di Puskesmas.
d. Meningkatnya penanganan kasus prioritas mendapat tidak lanjut perawatan.
2.3. Sasaran Kegiatan Kesehatan Masyarakat
Sasaran dari kegiatan kesehatan masyarakat, khususnya keperawatan masyarakat mencakup seluruh masyarakat berdasarkan Depkes RI (2007), diantaranya:
a. Individu, yaitu individu beresiko tinggi, seperti individu dengan penyakit, balita, lansia, masalah mental atau kejiwaan.
b. Keluarga, yaitu ibu hamil, balita, lanjut usia, menderita penyakit, masalah mental/kejiwaan.
c. Kelompok masyarakat, yaitu daerah kumuh, terisolasi, konflik, dan daerah yang tidak terjangkau dengan pelayanan masyarakat.
Sedangkan fokus dari sasaran keperawatan kesehatan masyarakat adalah keluarga rawan kesehatan dengan prioritas keluarga yang rentan terhadap masalah kesehatan (gakin) dan keluarga dengan resiko tinggi: anggota keluarga ibu hamil, balita. Lansia, dan menderita penyakit.
Sebagai pejabat fungsional perawat, perawat kesehatan masyarakat di puskesmas bertanggung jawab melaksanakan pelayanan terhadap individu, keluarga, kelompok/masyarakat yang mengalami masalah kesehatan akibat ketidaktahuan dan ketidakmampuan. Idealnya perawat puskesmas yang profesional adalah perawat komunitas yang memiliki latar belakang pendidikan serta kompetensi dibidang keperawatan komunitas dalam menjalankan peran dan fungsinya (Depkes RI, 2004).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar